Salah satu kegiatan rutin yang harus dihadapi sekolah adalah akreditasi. Setiap lima tahun sekali, sekolah akan diakreditasi oleh tim yang dikirim oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAS/M). Sekolah dengan segala unsurnya, harus siap dikonfirmasi dan diverifikasi terkait layanan yang diberikan kepada masyarakat. Setelah dilakukan visitasi akreditasi, nanti akan muncul hasilnya. Apakah layanan yang diberikan sudah memenuhi standar nasional pendidikan atau belum. Hasil tersebut dikelompokan menjadi beberapa kelompok, yakni A, B, atau C.
Adapun yang menjadi acuan dari pemeriksaan yang dilakukan adalah delapan standar nasional pendidikan, yang terdiri dari: standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian. Sebelum dilaksanakan visitasi oleh tim dari BANSM, sebaiknya sekolah sudah mengukur diri masing-masing. Setiap sekolah bisa mengetahui dan memantaskan diri untuk mencapai kriteria tertentu terkait pemenuhan delapan standar tersebut. Hal ini, bisa dilakukan dengan mengisi terlebih dahulu instrumen evaluasi diri sekolah yang sudah dibagikan oleh BANSM. Pengisian ini, bisa dilakukan secara offline atau langsung diisi dalam laman https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena. Kemudian, hasil isian ini akan dikonfirmasi dan diverifikasi oleh tim.
Untuk memudahkan pengisian EDS, berikut penulis bagikan bahan offline Instrumen Evaluasi Diri Sekolah, Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung, serta juknis pengisian instrumen. Untuk mendownload, bisa diklik link di bawah ini:
1. Standar Isi
2. Standar Proses
4. Standar PTK
6. Standar Pengelolaan8. Standar Penilaian
Komentar
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?