Diantara shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh kaum muslim adalah shalat sunah tasbih. Para ulama mendasarkan kesunnahan shalat ini pada sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Rafi’. Rasulullah memberitahukan kepada paman beliau, yakni Abbas tentang tata cara dan berbagai keutamaan melakukan shalat tasbih. Dalam beberapa kitab fiqih yang menjelaskan shalat tasbih, disebutkan hadits di atas. Meski dipandang sebagai hadits dlaif (lemah), namun para ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunnahan shalat tasbih ini. Ini sebagaimana dituturkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr (Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah, 2004, hal. 202).
Berbagi inspirasi, untuk membangun negeri.