Langsung ke konten utama

Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa di Masa Pandemi Covid 19, Begini Edaran Resmi Mendikbud

Menjelang akhir semester genap, tahun pelajaran 2020/2021 pandemi masih belum berakhir, bahkan cenderung meningkat. Kegiatan sekolah belum bisa normal. Padahal, saat menjelang akhir semester, sekolah biasanya menghadapi kesibukan rutin akhir tahun dan persiapan awal tahun pelajaran. Seperti kenaikan kelas, kelulusan bagi siswa tingkat akhir dan penerimaan peserta didik baru. Lalu, bagaimana cara menghadapi hal tersebut saat pandemi seperti ini?

Aturan Kenaikan Kelas dan Kelulusan Masa Pandemi

Mendikbud sudah mengeluarkan surat edaran untuk dijadikan pedoman oleh para kepala daerah. Lebih jauhnya bisa dilaksanakan oleh para pimpinan lembaga pendidikan. Surat edaran nomor 1 Tahun 2021 ini, menjelaskan tentang tata cara kenaikan kelas, kelulusan, peniadaan UN dan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.



Kenaikan kelas dilaksanakan setelah melakukan ujian akhir semester. Ujian akhir semester, bisa dilaksanakan dengan memilih atau menggabungkan kegiatan berikut:

  • Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya;
  • Penugasan;
  • Tes secara dalam jaringan (online) atau luar jaringan (offline);
  • Bentuk kegiatan penilaian lain yang dilakukan oleh satuan pendidikan

Pelaksanaan ujian tersebut harus dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bemakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian belajar secara menyeluruh.

Ujian Nasional dan Kelulusan

Dalam surat edaran ini juga dijelaskan mengenai penghapusan ujian nasional. Dengan demikian, UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan ataupun dijadikan pertimbangan dalam penerimaan peserta didik baru. Adapun peserta didik, bisa dinyatakan lulus jika suda memenuhi persyaratan berikut:

  1. menyelesaikan seluruh pembelajaran saat pandemi, dibuktikan dengan rapor tiap semester;
  2. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
  3. mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dalam bentuk yang serupa dengan ujian akhir semester, yakni:
  • portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya;
  • Penugasan;
  • Tes secara daring (online) atau luring (offline);
  • Bentuk kegiatan penilaian lain yang dilakukan oleh satuan pendidikan
  • Untuk siswa SMK, dapat ditambah dengan uji kompetensi keahlian.

Penjelasan ini berlaku juga untuk pendidikan kesetaraan. Dalam hal ini, ujian nasional dihapus dan tidak jadi syarat kelulusan pendidikan kesetaraan. Peserta didik yang sudah terdaftar di daftar nominasi peserta ujian kesetaraan pada dapodik, dinyatakan lulus jika sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan mengikuti ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan. Hasil ujian tingkat kesetaraan ini, harus dimasukan ke dalam dapodik.

Untuk PPDB mengacu pada aturan khusus mengenai PPDB. Yakni, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Aturan tersebut bisa langsung didownload di sini.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP PAI SMP Kurikulum 2013 Edisi Revisi Kelas 9

RPP PAI SMP Kurikulum 2013 Edisi Revisi bagi kelas 9 akan penulis bagikan secara gratis. Pengunjung dapat langsung mendownload RPP PAI SMP Kurikulum 2013 Edisi Revisi bagi kelas 9 dan RPP Selembar Kurikulum 2013 bagi kelas 9, pada link yang sudah disediakan di bagian bawah artikel ini. 

Ringkasan PAI SMP Kelas 9 Lengkap

Pada postingan ini akan dibagikan informasi mengenai materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bagi kelas 9 SMP secara lengkap. Dari mulai bab pertama sampai dengan terakhir, sesuai dengan yang tercantum dalam buku paket siswa dan Kompetensi Dasar yang dirilis oleh Kemendikbud. Untuk menuju materi yang dimaksud, bisa langsung diklik dalam daftar isi berikut ini: Bab 1 Meyakini Hari Akhir, Mengakhiri Kebiasaan Buruk Bab 2 Jujur dan Menepati Janji Bab 3 Menuai Keberkahan dengan Rasa Hormat dan Taat kepada Orang Tua dan Guru Bab 4 Zakat Fitrah dan Zakat Mal Bab 5 Dahsyatnya Persatuan dalam Ibadah Haji dan Umrah Bab 6 Kehadiran Islam Mendamaikan Bumi Nusantara Bab 7 Meraih Kesuksesan dengan Optimis, Ikhtiar dan Tawakal Bab 8 Beriman kepada Qada' dan Qadar Berbuah Ketenangan Hati Bab 9 Mengasah Pribadi yang Unggul dengan Tata Krama, Santun, dan Malu Bab 10 Menyayangi Binatang dalam Syariat Penyembelihan Bab 11 Akikah dan Kurban Menumbuhkan Kepedulian Umat  Bab 12 Menelusuri Tradisi...

Materi PAI SMP Kelas 9: Menelusuri Tradisi Islam di Nusantara

1. Peta Konsep 2. Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari materi ini, peserta didik mampu: a. Menjelaskan tradisi  Nusantara sebelum Islam dengan benar. b. Menjelaskan Akulturasi budaya Islam dengan benar. c. Menjelaskan cara melestarikan tradisi Islam Nusantara dengan benar. d. Mengambil hikmah mempelajari tradisi Islam Nusantara dengan benar. e. Berperilaku melestarikan tradisi Islam Nusantara dalam kehidupan seharihari dengan benar.